Ada Apa..!! Penyidik Polda Kalsel Diduga Melepaskan Pemilik Bawang Merah Ilegal Asal Thailand

Penyidik Polda Kalsel Diduga Melepaskan Pimilik Bawang Merah Ilegal Asal Thailand

Terkait pemberitaan yang sebelumnya tayang disalah satu media online, prihal pelaku dan pembawa bawang merah asal Thailand ditangkap oleh Polda Kalsel.

Dari penelusuran dan sumber informasi media ini, diduga pemilik bawang merah asal Thailand berinisial (A) kemudian dilepaskan oleh oknum kepolisian Polda kalsel. 

Di duga pemilik bawang merah ilegal asal Thailand sebelumnya sempat ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polsek Banjar barat selanjutnya diserahkan kepada Polda Kalsel.

Bawang merah tersebut yang sempat lolos masuk ke Negara Indonesia, diduga tidak memiliki legalitas resmi, yaitu izin atau dokumen lengkap yang sah untuk dipasarkan kepada para penjual yang ada Kalimantan Selatan khususnya Banjarmasin.

Pemilik sekaligus pengangkut bawang merah asal Thailand itu diduga memberikan upeti yang sangat pantastis kepada oknum kepolisian penyidik (red), sehingga pelaku dapat dibebaskan.

Sesuai dari keterangan narasumber media ini, diduga pelaku inisial (A) membayar dengan sejumlah uang, Tujuh Ratus Juta Rupiah (Rp 700.000.000.00) selanjutnya uang tersebut diserahkan kepada oknum penyidik kepolisian Polda Kalimantan (Kalsel) baru dapat dibebaskan,’ucap sumber yang namanya tidak ingin dipublikasi. 

“Sedangkan dua unit mobil Pick-Up yang memuat bawang merah asal Thailand itu, “menurutnya dititip di Polda Kalsel untuk dijadikan barang bukti. “ucapnya.

Pengamat hukum yang juga selaku Pengacara senior “Dr.Elvis Katuwu, S.H,.M.H “ketika dihubungi oleh media ini terkait tanggapannya selaku pengamat Hukum, ia mengatakan bahwa sangat menyesalkan adanya insuden tersebut. sampai pelaku dilepaskan dan tidak diproses hukum. “Jika itu benar adanya, maka patut diduga lemahnya hukum di negara kita, ini bukan lagi main-main akan tetapi sudah menjadi kewajiban APH untuk menangkap pelaku dan memprosesnya, bukan malah melepaskan begitu saja, sehingga dapat menciptakan pelaku pelaku kejahatan berikutnya semakin bertambah dan merajalela.”Ucapnya.

Dr.Elvis Katuwu,S.H,.M.H meminta pihak kepolisian Polda Kalimantan Selatan Kalsel Bersama BeaCukai agar memproses pelaku penyelundupan Bawang merah diduga Ilegal Asal Thailand yang sudah masuk keklimantan selatan dan diperjualbelikan kepada para penjual dipasar Banjarmasin.

Pengamat hukum sekaligus pengacara senior,”Dr Elvis Katuwu,S.H,.M.H mengatakan kepada media ini, diminta kepada Kapolda Kalimantan Selatan untuk seyogyanya dapat memanggil penyidik Dirkrimsus Polda Kalsel untuk diberikan sangsi hukum sesuai kebijakan aturan dan kode etik kepolisian jika semuanya itu benar adanya.

“Jangan biarkan Hukum dapat dibeli karena akan mencederai undang-undang itu sendiri dan melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.”Ujarnya.(*/)

 

Lp Sbr

Related posts
Tutup
Tutup