KAPUAS BARAT, LINTAS BENUA.ID–Kemana bau busuk berasal, jelas akan tercium juga, beginilah kisah dan tampak balai bangunan dibawah jabatan kades katimpun……..selama dua priode.
Terlihat dari bangunan balai Desa Katimpun Kec.Mantengai Kab Kapuas Barat seolah tidak terpedulukan dan tersentuh anggaran dana desa, “pasalnya dari tampak bangunan tersebut sungguh sangat memperihatinkan ruangan yang kotor dan dan pekarangan kantor lusu dan terlihat rusak.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)Kab.Kapuad barat, harusnya sudah mengambil tindakan dan memanggil mantan kadis katimpun, Anggaran dana Desa dan Anggaran Desa (ADD/DD) Perlu dipertanyakan kemana rimbanya selama kadis Katimpun menjabat di 2 priode.
Kucuran dana desa yang mencapai miliaran rupiah pertahunnya tentu bukanlah uang sedikit yang wajib dipertanggung jawabkan selaku pengelolah anggaran untuk kesejahteraan desa itu sendiri.
Dari informasi sumber terpercaya menjelaskan kepada media ini, diduga Nanang mantan kades Katimpun memiliki usaha yang cukup pantastis dan layak dipertanyakan asal usul sumber kekayaan tersebut.
Ketua Kordinator Yayasan Lembaga Badan Hukum dan Lembaga Anti Penyalahgunaan Jabatan YLBH-MAPJ,”Haryadi talli menaggapi hal tersebut usai dihubungi pihak media melalui telpone WhatsApp miliknya siang tadi, Haryadi mengatakan bahwa kasus tetap kasus dan tidak bakalan basi walau jabatan sudah dilepas, artinya sekalipun tidak lagi memjabat kepala desa, “jika kasus terlaporkan maka akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan dari APH dan pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas.
Menariknya temuan ini, diduga tidak pernah tersentuh dana desa, untuk dilakukan perbaikan dan rehab kantor.”Maka dari itu Ketua Kordinator Wilayah Indonesia timur (YLBH-MAPJ) akan menyikapi temuan tersebut dengan secepatnya melengkapi berkas data untuk dilakukan pelaporan.(*/)
Laporan NN/BDK