11 April 2025 Sulsel/ Luwu |
LINTAS BENUA. ID–Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis solar bersubsidi diduga marak terjadi di wilayah Kabupaten Luwu dan Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan.
Dari beberapa sumber dan hasil investigasi Tim Lembaga ini, kami menemukan adanya dugaan gudang penimbunan berkapasitas besar, sementara BBM Jenis solar tersebut juga diketahui diperoleh di SPBU Karang karangan menggunakan kendaraan roda empat .
- Dari pantauan Tim Investigasi lembaga ini,”bahwa mobil yang kerap digunakan Pelaku penimbun diantara berjenis Kijang Lgx, Toyota Avanza dan Mobil merk Panther, kemudian pengambilan BBM tersebut terpantau di beberapa Kamera Wartawan, salah satunya pengambilan BBM di SPBU Karang -Karangan kemudian di tampung di salah satu lokasi penimbunan milik TB dan TW.
- Aktifitas penimbunan BBM Jenis Solar bersubsidi Milik TB dan TW sudah berjalan cukup lama hingga diduga penimbunan miliknya ada bekingan dari oknum APH.
Rumah atau gudang penimbunan BBM jenis Solar Milik TB dan TW berada di wilayah Desa Karang Karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu Provinsi Sulsel. BBM jenis solar yang telah terkumpul kemudian diangkut menggunakan kendaraan mobil untuk dibawa dan dijual ke para pemesan.
Kapolres Luwu Polda Sulsel Diminta untuk jangan tutup mata, Tangkap dan penjarakan pelaku penyalahgunaan BBM Jenis Solar Bersusidi, perbuatan tersebut bukan saja merugikan masyarakat namun dapat berimbas kepada kerugian negara.
Diketahui dari beberapa info kepolisian, bahwa Polri juga telah melakukan pengusutan lebih lanjut terkait maraknya pelaku penyalahgunaan BBM yang diduga dapat menimbulkan kerugian terhadap negara.
Penyalahgunaan BBM subsidi ini melanggar Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.(/*)
Bersambung……