Ketua Umum Yayasan Lembaga Badan Hukum Masyarakat Anti Penyalahgunaam Jabatan YLBH L-MAPJ, Drs. Muh Natsir S.H,.M.H,.DM,.BCKUMengapresiasi kinerja Polrestabes Makassar. Khususnya dari jajaran Polsek Tamalate Makassar yang telah berhasil menangkap”Das selaku terlapor dipolsek tamalate sejak Tanggal 24 Mei 2024 lalu.
Laporan tersebut terkait dugaan Tindak pidana penipuan dan Pemalsuan SK calon Pegawai PNS Kemenkumham Provinsi Sulawesi selatan, (Sulsel) hingga merugikan kedua korbannya senilai Enam Ratus Juta Rupiah (Rp 600.000.000.00).
Ketua Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (L-MAPJ) Pusat, Drs.Muh Matsir mengatakan kepada wartawan, dengan tertangkapnya Das selaku terlapor, kami sangat mengapresiasi kinerja Polsek Tamalate, olehnya itu Drs.Muh Natsir berharap agar pelaku tetap diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Pria yang biasa dipsapa Pak Ketua ini menambahkan, “bahwa pihaknya juga akan mengawal terus kasus ini hingga benar-benar lanjut Dan terproses di kejaksaan,”Tuturnya.
Dirinya juga sangat berharap kepada , Kapolsek Tamalate Makassar, agar terduga pelaku tetap di proses hukum sesuai aturan Dan prosedur hukum,”imnuhnya(*/)